PRIBUMI DAN NON PRIBUMI
Pribumi atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu
tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana. Pribumi bersifat autochton (melekat
pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada
setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat
tersebut. Pribumi memiliki ciri khas, yakni memiliki bumi (tanah atau tempat
tinggal yang berstatus hak miliki pribadi).
Dalam masa kolonial Belanda, pribumi dipakai sebagai
istilah bahasa Melayu untuk Inlanders, salah satu kelompok penduduk Hindia-Belanda yang
berasal dari suku-suku asli Kepulauan Nusantara.
Oleh karena itu, penduduk Indonesia keturunan Cina, India, Arab (semuanya dimasukkan dalam satu kelompok, Vreemde Oosterlingen), Eropa, maupun campuran sering
dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di
Indonesia. Pengelompokan ini dalam teori tidak rasistis, tetapi dalam prakteknya menjadi
rasistis karena terjadi pembedaan penempatan dalam publik, perbedaan
pengupahan/penggajian, larangan penggunaan bahasa Belanda untuk kelompok
tertentu, dan sebagainya.
Di antara penduduk asli terdapat kelompok masyarakat adat, yaitu suku-suku
terasing atau suku-suku yang sedang berkembang, bahkan ada suku
terasing yang masih menjalani kehidupannya seperti masyarakat Zaman Batu. Pribumi didefinisikan sebagai penduduk
Indonesia yang berasal dari suku-suku asli (mayoritas) di Indonesia. Sehingga,
penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing (umumnya kulit
putih), maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah
beberapa generasi dilahirkan di Indonesia. Pendapat seperti itu karena sentimen masyarakat luas yang cenderung mengklasifikasikan
penduduk Indonesia berdasarkan warna
kulit mereka.
Selain warna
kulit, sebagian besar masyarakat mendefinisikan sendiri (melalui informasi
luar) berdasarkan budaya dan
agama. Sehingga jika penduduk Indonesia keturunan Tionghoa dianggap sebagai non
pribumi, maka penduduk Indonesia keturunan Arab (bukan dari suku asli) dianggap
sebagai pribumi.
Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang dimaksud dengan Warga
Negara Indonesia (WNI) adalah:
1) Setiap orang yang berdasarkan peraturan
perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik
Indonesia dengan negara lain sebelum undang-undang ini berlaku sudah menjadi
Warga Negara Indonesia.
2) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah
dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia.
3) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah
dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu Warga Negara Asing.
4) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah
dari seorang ayah Warga Negara Asing dan ibu Warga Negara Indonesia.
5) Anak yang lahir dari perkawinan yang sah
dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai
kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan
kepada anak tersebut.
Penduduk
pribumi berhak sewenang-wenang atas yang naas dilahirkan dengan darah
campuran asing.Dan sebaliknya, yang bukan pribumi memandang rendah penduduk pribumi karena merasa bukan kalangannya.
campuran asing.Dan sebaliknya, yang bukan pribumi memandang rendah penduduk pribumi karena merasa bukan kalangannya.
Hal yang
sama terjadi pada hubungan pribumi setempat dengan pribumi transmigran.
Yaitu, suku Jawa menjadi hanya berhak hidup di Jawa-Tengah dan Jawa Timur
sebagai "pribumi", karena kalau hidup ditempat/daerah lain mereka akan jadi
"pendatang" atau "non-pribumi". Lalu suku Tionghoa yang sudah berabad-abad menetap dan hidup di Indonesia, juga harus diusir pulang kampung asal nenek-moyangnya (sekalipun diantara mereka banyak yang tidak kenal dan tidak lagi mengetahui dimana kampung asal nenek-moyangnya).
Yaitu, suku Jawa menjadi hanya berhak hidup di Jawa-Tengah dan Jawa Timur
sebagai "pribumi", karena kalau hidup ditempat/daerah lain mereka akan jadi
"pendatang" atau "non-pribumi". Lalu suku Tionghoa yang sudah berabad-abad menetap dan hidup di Indonesia, juga harus diusir pulang kampung asal nenek-moyangnya (sekalipun diantara mereka banyak yang tidak kenal dan tidak lagi mengetahui dimana kampung asal nenek-moyangnya).
Juga yang
berasal dari turunan India, Arab dan Belanda, belum lagi tentang
mereka yang berdarah campuran. Ramai jadinya dan tidak akan menyelesaikan
persoalan, selain menjatuhkan martabat nama baik Indonesia di mata dunia
internasional. Pandangan sempit demikian hanya menjurus kepada pecahnya
Indonesia! Pandangan rasialis demikian bertentangan dengan semboyan negara
kita "Bhineka Tunggal Eka" yang telah ditegakkan oleh perintis-perintis
kemerdekaan.
mereka yang berdarah campuran. Ramai jadinya dan tidak akan menyelesaikan
persoalan, selain menjatuhkan martabat nama baik Indonesia di mata dunia
internasional. Pandangan sempit demikian hanya menjurus kepada pecahnya
Indonesia! Pandangan rasialis demikian bertentangan dengan semboyan negara
kita "Bhineka Tunggal Eka" yang telah ditegakkan oleh perintis-perintis
kemerdekaan.
Bila kita
memahami sejarah, memandang jauh ke belakang sampai pada masa pra
sejarah, kita tak akan terperanjat untuk mengetahui bahwa nenek-moyang dari
yang sekarang bernama "pribumi" itu juga berasal dari daerah lain di daratan
benua Asia.
sejarah, kita tak akan terperanjat untuk mengetahui bahwa nenek-moyang dari
yang sekarang bernama "pribumi" itu juga berasal dari daerah lain di daratan
benua Asia.
Sebelum muka
bumi ini dipetak-petak menjadi batas-batas negara, manusia telah
berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu tak ada yang patut disalahkan ketika
nenek moyang kita datang ke Nusantara, sekalipun mungkin ditempat ini sudah
tinggal kelompok manusia yang lebih 'pribumi' , yang antara lain keturunan suku Kubu di Sumatera Selatan.
berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu tak ada yang patut disalahkan ketika
nenek moyang kita datang ke Nusantara, sekalipun mungkin ditempat ini sudah
tinggal kelompok manusia yang lebih 'pribumi' , yang antara lain keturunan suku Kubu di Sumatera Selatan.
Adanya
'bangsa' dan 'rumpun bangsa' yang exodus karena tak mampu mengatasi
keadaan alam yang semakin kurang menguntungkan, atau karena terdesak oleh
'rumpun bangsa' lain baik dalam persaingan daerah perburuan maupun dalam
pertempuran, adalah sesuatu yang wajar, dan sukar diukur dengan pandangan
hukum dan keadilan pada masa kini. Semua sudah menjadi kenyataan yang harus
diterima oleh generasi sekarang. Kita sudah menjadi penduduk negeri ini, dan
bumi ini menjadi tanah air kita. Dan tetap ada saja kelompok manusia yang
berdatangan dari berbagai penjuru. Mereka adalah pendatang baru. Tetapi
setelah jangka waktu tertentu, mereka juga dikatakan penduduk negeri. Pembauran terjadi dengan tingkat yang berbeda-beda.
keadaan alam yang semakin kurang menguntungkan, atau karena terdesak oleh
'rumpun bangsa' lain baik dalam persaingan daerah perburuan maupun dalam
pertempuran, adalah sesuatu yang wajar, dan sukar diukur dengan pandangan
hukum dan keadilan pada masa kini. Semua sudah menjadi kenyataan yang harus
diterima oleh generasi sekarang. Kita sudah menjadi penduduk negeri ini, dan
bumi ini menjadi tanah air kita. Dan tetap ada saja kelompok manusia yang
berdatangan dari berbagai penjuru. Mereka adalah pendatang baru. Tetapi
setelah jangka waktu tertentu, mereka juga dikatakan penduduk negeri. Pembauran terjadi dengan tingkat yang berbeda-beda.
Beberapa
ratus tahun yang lalu ketika tanah air kita ini mulai dikuasai oleh
penjajah Belanda, mulailah timbul masalah bangsa yang mencolok antara pribumi,
orang kulit putih, dan orang Timur-Asing . Pengkotakan ini memang sengaja
dilakukan oleh penjajah. Celakanya ada kalangan yang berminat mewairisinya
puluhan tahun setelah penjajah Belanda terusir.
penjajah Belanda, mulailah timbul masalah bangsa yang mencolok antara pribumi,
orang kulit putih, dan orang Timur-Asing . Pengkotakan ini memang sengaja
dilakukan oleh penjajah. Celakanya ada kalangan yang berminat mewairisinya
puluhan tahun setelah penjajah Belanda terusir.
Kita tidak menyangkal adanya perbedaan antara pribumi
dengan non-pribumi,
sebagaimana juga perbedaan antar suku-suku yang berlainan. Akan tetapi tidak
seharusnya menitik beratkan persoalan di sini, apalagi mempertentangkan
"pribumi" dan "non-pribumi" (yang biasa dimaksudkan adalah peranakan Tionghoa).
Hakekat sesungguhnya bukanlah sebagaimana dinyatakan sementara orang:"non-
pribumi menjajah pribumi" dan harus diselesaikan dengan "membela pribumi" dan
melempar "non-pribumi" ke laut. Masalah sesungguhnya ada pada penguasa.
sebagaimana juga perbedaan antar suku-suku yang berlainan. Akan tetapi tidak
seharusnya menitik beratkan persoalan di sini, apalagi mempertentangkan
"pribumi" dan "non-pribumi" (yang biasa dimaksudkan adalah peranakan Tionghoa).
Hakekat sesungguhnya bukanlah sebagaimana dinyatakan sementara orang:"non-
pribumi menjajah pribumi" dan harus diselesaikan dengan "membela pribumi" dan
melempar "non-pribumi" ke laut. Masalah sesungguhnya ada pada penguasa.
Pemerintah yang berkuasa sekarang ini adalah pemerintah
bobrok yang sama sekali
tidak adil, satu pemerintah yang penuh kolusi dan korupsi, adalah pemerintah
yang hanya menggendutkan perut segelintir penguasa dengan tidak mempedulikan
mayoritas rakyat tetap lapar, adalah pemerintah yang memupuk segelintir
konglomerat, dan membiarkan rakyat banyak tetap papa-sengsara, baik mereka itu
"pribumi" maupun "non-pribumi"! Oleh karenanya, satu-satunya penyelesaian
adalah bahwa rakyat Indonesia harus bersatu-padu dan berjuang untuk membentuk
satu pemerintah yang adil dan bersih.
tidak adil, satu pemerintah yang penuh kolusi dan korupsi, adalah pemerintah
yang hanya menggendutkan perut segelintir penguasa dengan tidak mempedulikan
mayoritas rakyat tetap lapar, adalah pemerintah yang memupuk segelintir
konglomerat, dan membiarkan rakyat banyak tetap papa-sengsara, baik mereka itu
"pribumi" maupun "non-pribumi"! Oleh karenanya, satu-satunya penyelesaian
adalah bahwa rakyat Indonesia harus bersatu-padu dan berjuang untuk membentuk
satu pemerintah yang adil dan bersih.
1. Apakah ada di Indonesia penduduk Asli? Kalau ada dimana
domisilinya?
Kembali ke masa prasejarah, penduduk wilayah Nusantara
hanya terdiri dari dua golongan yakni Pithecantropus Erectus beserta manusia
Indonesia purba lainnya dan keturunan bangsa pendatang di luar Nusantara yang
datang dalam beberapa gelombang.
Berdasarkan fosil-fosil yang telah ditemukan di wilayah
Indonesia, dapat dipastikan bahwa sejak 2.000.000 (dua juta) tahun yang lalu
wilayah ini telah dihuni. Penghuninya adalah manusia-manusia purba dengan
kebudayaan batu tua atau mesolithicum seperti Meganthropus Palaeo Javanicus,
Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis dan sebagainya. Manusia-manusia purba
ini sesungguhnya lebih mirip dengan manusia-manusia yang kini dikenal sebagai
penduduk asli Australia.
Dengan demikian, yang berhak mengklaim dirinya sebagai
“penduduk asli Indonesia” adalah kaum Negroid, atau Austroloid, yang berkulit
hitam. Manusia Indonesia purba membawa kebudayaan batu tua atau palaeolitikum
yang masih hidup secara nomaden atau berpindah dengan mata pencaharian berburu
binatang dan meramu. Wilayah Nusantara kemudian kedatangan bangsa Melanesoide
yang berasal dari teluk Tonkin, tepatnya dari Bacson-Hoabinh. Dari
artefak-artefak yang ditemukan di tempat asalnya menunjukan bahwa induk bangsa
ini berkulit hitam berbadan kecil dan termasuk type Veddoid-Austrolaid.
Bangsa Melanesoide dengan kebudayaan
mesolitikum yang sudah mulai hidup menetap dalam kelompok, sudah mengenal api,
meramu dan berburu binatang.Teknologi pertanian juga sudah mereka genggam
sekalipun mereka belum dapat menjaga agar satu bidang tanah dapat ditanami
berkali-kali. Cara bertani mereka masih dengan sistem perladangan. Dengan
demikian, mereka harus berpindah ketika lahan yang lama tidak bisa ditanami
lagi atau karena habisnya makanan ternak. Gaya hidup ini dinamakan semi nomaden.
Dalam setiap perpindahan manusia beserta kebudayaan yang datang ke Nusantara,
selalu dilakukan oleh bangsa yang tingkat peradabannya lebih tinggi dari bangsa
yang datang sebelumnya.
Dari semua gelombang pendatang dapat dilihat bahwa mereka
adalah bangsa-bangsa yang mulai bahkan telah menetap. Jika kehidupannya mereka
masih berpindah, maka perpindahan bukanlah sesuatu hal yang aneh. Namun dalam
kehidupan yang telah menetap, pilihan untuk meninggalkan daerah asal bukan
tanpa alasan yang kuat. Ketika kehidupan mulai menetap maka yang pertama dan
yang paling dibutuhkan adalah tanah sebagai media untuk tetap hidup. Mereka
sangat membutuhkan tanah yang luas karena teknologi pertaniannya masih rendah.
Mereka belum sanggup menjaga, apalagi meningkatkan, kesuburan tanah. Mereka
membutuhkan sistem pertanian yang ekstensif, dan perpindahan untuk penguasaan
lahan-lahan baru setiap jangka waktu tertentu. Sebelum didatangi bangsa-bangsa
pengembara dari luar, tanah di Nusantara belum menjadi kepemilikan siapapun.
Hal ini berbeda dengan Manusia Indonesia Purba yang tidak
memerlukan tanah sebagai modal untuk hidup karena mereka berpindah-pindah.
Ketika sampai di satu tempat yang dilakukannya adalah mengumpulkan makanan (food gathering). Biasanya tempat yang
dituju adalah lembah-lembah atau wilayah yang terdapat aliran sungai untuk
mendapatkan ikan atau kerang (terbukti dengan ditemukannya fosil-fosil manusia
purba di wilayah Nusantara di lembah-lembah sungai). Ketika bangsa Melanesoide
datang, mereka mulai menetap walaupun semi nomaden. Mereka akan pindah jika
sudah tidak mendapatkan lagi makanan.
Sekitar
tahun 2000 SM, bangsa Melanesoide yang menetap di Nusantara kedatangan bangsa
yang kebudayaannya lebih tinggi yang berasal dari rumpun Melayu Austronesia, yakni
bangsa Melayu Tua atau Proto Melayu, suatu ras mongoloid yang berasal dari
daerah Yunan, Cina Selatan. Alasan-alasan yang me-nyebabkan bangsa Melayu tua
meninggalkan asalnya yaitu :
1. Adanya desakan suku-suku liar yang datangnya dari Asia
Tengah;
2. Adanya peperangan antar suku;
3. Adanya bencana alam berupa banjir
Suku-suku dari Asia tengah yakni Bangsa Aria yang
mendesak Bangsa Melayu Tua sudah pasti memiliki tingkat kebudayaan yang lebih
tinggi lagi. Bangsa Melayu Tua yang terdesak meninggalkan Yunan dan yang tetap
tinggal bercampur dengan Bangsa Aria dan Mongol. Artefak yang ditemukan yang
berasal dari bangsa ini yaitu kapak lonjong dan kapak persegi. Kapak lonjong
dan kapak persegi ini adalah bagian dari kebudayaan Neolitikum. Ini berarti
orang-orang Melayu Tua, telah mengenal budaya bercocok tanam yang cukup maju
dan bukan mustahil mereka sudah beternak. Dengan demikian mereka telah dapat
menghasilkan makanan sendiri (food
producing). Kemampuan ini membuat mereka dapat menetap secara lebih
permanen.
Pola menetap ini mengharuskan mereka untuk mengembangkan
berbagai jenis kebudayaan awal. Mereka juga mulai membangun satu sistem politik
dan pengorganisasian untuk mengatur pemukiman mereka. Pengorganisasian ini
membuat mereka sanggup belajar membuat peralatan rumah tangga dari tanah dan
berbagai peralatan lain dengan lebih baik. Dengan pengorganisiran yang lebih
rapi dan peralatan yang lebih bermutu, kaum pendatang dapat mengalahkan
penduduk asli. Kebudayaan yang mereka usung kemudian menggantikan kebudayaan
penduduk asli. Sisa-sisa pengusung kebudayaan Batu Tua kemudian menyingkir ke
pedalaman. Beberapa suku bangsa merupakan keturunan dari para pelarian ini,
seperti suku Sakai, Kubu, dan Anak Dalam.
Arus pendatang tidak hanya datang dalam sekali saja.
Pihak-pihak yang kalah dalam perebutan tanah di daerah asalnya akan mencari
tanah-tanah di wilayah lain. Demikian juga yang menimpa bangsa Melayu Tua yang
sudah mengenal bercocok tanam, beternak dan menetap. Kembali lagi, daerah subur
dengan aliran sungai atau mata air menjadi incaran.
Wilayah yang sudah mulai ditempati oleh bangsa
melanesoide harus diperjuangkan untuk dipertahankan dari bangsa Melayu
Tua.Tuntutan budaya yang sudah menetap mengharuskan mereka mencari tanah baru.
Dengan modal kebudayaan yang lebih tinggi, bangsa Melanesoide harus menerima
kenyataan bahwa telah ada bangsa penguasa baru yang menempati wilayah mereka.
Namun kedatangan bangsa Melayu Tua ini juga memungkinkan
terjadinya percampuran darah antara bangsa ini dengan bangsa Melanesia yang
telah terlebih dahulu datang di Nusantara. Bangsa Melanesia yang tidak
bercampur terdesak dan mengasingkan diri ke pedalaman. Sisa keturunannya
sekarang dapat didapati orang-orang Sakai di Siak, Suku Kubu serta Anak Dalam
di Jambi dan Sumatera Selatan, orang Semang di pedalaman Malaya, orang Aeta di
pedalaman Philipina, orang-orang Papua Melanesoide di Irian dan pulau-pulau
Melanesia.
Pada gelombang migrasi kedua dari Yunan di tahun 2000-300
SM, datanglah orang-orang Melayu Tua yang telah bercampur dengan bangsa Aria di
daratan Yunan. Mereka disebut orang Melayu Muda atau Deutero Melayu dengan
kebudayaan perunggunya. Kebudayaan ini lebih tinggi lagi dari kebudayaan Batu
Muda yang telah ada karena telah mengenal logam sebagai alat perkakas hidup dan
alat produksi. Kedatangan bangsa Melayu Muda mengakibatkan bangsa Melayu Tua
yang tadinya hidup di sekitar aliran sungai dan pantai terdesak pula ke
pedalaman karena kebudayaannya kalah maju dari bangsa Melayu Muda dan
kebudayaannya tidak banyak berubah. Sisa-sisa keturunan bangsa melayu tua
banyak ditemukan di daerah pedalaman seperti suku Dayak, Toraja, orang Nias,
batak pedalaman, Orang Kubu dan orang Sasak. Dengan menguasai tanah, Bangsa
Melayu Muda dapat berkembang dengan pesat kebudayaannya bahkan menjadi
penyumbang terbesar untuk cikal-bakal bangsa Indonesia sekarang.
Dari seluruh pendatang yang pindah dalam kurun waktu
ribuan tahun tersebut, tidak seluruhnya menetap di Nusantara. Ada juga yang kembali
bergerak ke arah Cina Selatan dan kemudian kembali ke kampung halaman dengan
membawa kebudayaan setempat atau kembali ke Nusantara. Dalam
kedatangan-kedatangan tersebut penduduk yang lebih tua menyerap bahasa dan adat
para imigran. Jarang terjadi pemusnahan dan pengusiran bahkan tidak ada
penggantian penduduk secara besar-besaran. Percampuran-percampuran inilah yang
menjadi cikal bakal Nusantara yang telah menjadi titik pertemuan dari ras
kuning (mongoloid) yang bermigrasi ke selatan dari Yunan, ras hitam yang
dimiliki oleh bangsa Melanesoide dan Ceylon dan ras putih anak benua India.
Sehingga tidak ada penduduk atau ras asli wilayah
Nusantara kecuali para manusia purba yang ditemukan fosil-fosilnya. Kalaupun
memang ada penduduk asli Indonesia maka ia terdesak terus oleh
pendatang-pendatang boyongan sehingga secara historis-etnologis terpaksa punah
atau dipunahkan dalam arti sesungguhnya atau kehilangan ciri-ciri kebudayaannya
dan terlebur di dalam masyarakat baru. Semua adalah bangsa-bangsa pendatang.
Suku-suku asli Indonesia :
a. Suku Asmat
b. Suku Banjar
c. Suku Damal
d. Suku Dani
e. Suku Buol
f. Suku Dayak
g. Suku Dayak Tingalan
h. Suku Yali
2.
Kenapa
Timbul Istilah Pribumi dan Non-Pribumi?
Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya
perbedaan mendasar (diskriminasi) terutama dalam perlakuan yang berbeda
oleh rezim yang sedang berkuasa. Ini hanya terjadi jika rezim yang berkuasa
adalah pemerintahan otoriter, penjajah dan kroninya ataupun nasionalisme yang
sempit. Contoh, di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di
Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang
berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan
pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk
asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).
Setelah merdeka, para pejuang kemerdekaan kita (Bung
Karno, Hatta, Syahrir, dll) berusaha menghapuskan diskriminasi tersebut. Para
founding father Bangsa Indonesia menyadari bahwa selama adanya diskriminasi
antar golongan rakyat, maka persatuan negara ini menjadi rentan, mudah
diobok-obok oleh kepentingan neo-imperialisme. Bung Karno telah
meneliti hal tersebut melalui tulisan beliau di majalah “Suluh Indonesia” yang
diterbitkan tahun 1926. Ia berpendapat bahwa untuk memperjuangkan
kemerdekaan bangsa dan membangun bangsa yang kuat dibutuhkan semua
elemen/golongan Untuk itu beliau mengajukan untuk menyatukan kekuatan
dari golongan Nasionalisme,
Islamisme, dan Marxisme sebagai kekuatan superpower.
Hal inilah yang ditakuti oleh Amerika dan sekutunya serta para pemberontak
(penghianat, separatis) di negeri ini dengan berbagai alibi.
Setelah pemerintahan Bung Karno direbut oleh kekuatan
liberalis-kapitalis melalui Jenderal yang berkuasa dengan tangan besi, Pak Harto, maka
konotasi pribumi dan non-pribumi kembali “terpelihara subur”. Agenda
pembangunan makro yang direntenir oleh IMF dan Bank Dunia membutuhkan golongan
istimewa (haruslah minoritas) serta mengabaikan golongan mayoritas. Maka perjalanan
bangsa setelahnya menjadi pincang yang luar biasa. Segelintir golongan
memperkaya diri yang luar biasa, sedangkan golongan terbesar harus bekerja
keras dengan kesejahteraan pas-pasan. Indonesia yang kaya raya dengan sumber
daya alam baik di darat maupun laut hanyalah dirasakan oleh golongan penguasan
dan “peliharaan” penguasa. Rakyat jelata hanya menerima ampas kekayaan alam
Indonesia. Karena semua kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan asing dan
segelintir penghianat bangsa.
Inilah mengapa di era orde baru, konflik horizontal antara
penduduk miskin (dilabeli sebagai pribumi) dengan si kaya (non pribumi)
berkembang, namun terpendam. Kebencian diskriminasi ini akhirnya pecah di
tahun 1998.
Namun sangat disayangkan, hanya segelintir kelompok si kaya – “non-pribumi”
yang kena getahnya. Massa kepalang berpikiran semua orang keturunan adalah
non-pribumi, sehingga gerakan mereka ibarat “menembak
burung di angkasa raya, namun sapi di sawah yang mati”. Burung (penguasa, penghianat, si-kaya)
masih beterbangan di angkasa Indonesia, Singapura, dan Amerika. Hingga
saat ini, pemerintah hanya dapat menonton “burung-burung” tersebut beterbangan
bebas. Yang tewas adalah rakyat miskin dan jelata.
3. Siapa yang Dimaksud Non Pribumi?
Non pribumi adalah seseorang yang asal usul kewarganegaraannya
tidak berasal dari negara tersebut. Yang
termasuk dalam kategori non pribumi merupakan penduduk Indonesia yang keturunan
Tionghoa, India, ekspatriat asing (umumnya kulit putih), maupun campuran yang
sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi
dilahirkan di Indonesia.
4. Mengapa istilah Pribumi Hanya Menonjol
pada Etnis Tionghoa?
Di bawah ini ialah beberapa kasus yang
melibat beberapa warga tionghoa seperti :
Masa Orde Baru
Pada tahun 1965 terjadi pergolakan politik yang maha
dasyat di Indonesia, yaitu pergantian orde, dari orde lama ke orde baru. Orde
lama yang memberi ruang adanya partai Komunis di Indonesia dan orde baru yang
membasmi keberadaan Komunis di Indonesia.
Bersamaan dengan perubahan politik itu rezim
Orde Baru melarang segala sesuatu yang berbau Cina. Segala kegiatan keagamaan,
kepercayaan, dan adat-istiadat Cina tidak boleh dilakukan lagi. Hal ini
dituangkan ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.14 tahun 1967. Di samping
itu, masyarakat keturunan Cina dicurigai masih memiliki ikatan yang kuat dengan
tanah leluhurnya dan rasa nasionalisme mereka terhadap Negara Indonesia
diragukan. Akibatnya, keluarlah kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap
masyarakat keturunan Cina baik dalam bidang politik maupun sosial budaya. Di
samping Inpres No.14 tahun 1967 tersebut, juga dikeluarkan Surat Edaran
No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu
disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah namanya menjadi nama
yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim.
Selain itu, penggunaan bahasa Cina pun
dilarang. Hal ini dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan
Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978. Tidak hanya itu saja, gerak-gerik masyarakat
Cina pun diawasi oleh sebuah badan yang bernama Badan Koordinasi Masalah Cina
(BKMC) yang menjadi bagian dari Badan Koordinasi Intelijen (Bakin).
Etnis Tionghoa Masa Kini (Era Reformasi)
Reformasi yang digulirkan pada 1998 telah banyak
menyebabkan perubahan bagi kehidupan warga Tionghoa di Indonesia. Mereka
berupaya memasuki bidang-bidang yang selama 32 tahun tertutup bagi mereka.
Kalangan pengusaha Tionghoa kini berusaha menghindari cara-cara kotor dalam
berbisnis, walaupun itu tidak mudah karena mereka selalu menjadi sasaran
penguasa dan birokrat. Mereka berusaha bermitra dengan pengusaha-pengusaha kecil
non-Tionghoa. Walau belum 100% perubahan tersebut terjadi, namun hal ini sudah
menunjukkan adanya tren perubahan pandangan pemerintah dan warga pribumi
terhadap masyarakat Tionghoa. Bila pada masa Orde Baru aksara, budaya, ataupun
atraksi Tionghoa dilarang dipertontonkan di depan publik, saat ini telah
menjadi pemandangan umum hal tersebut dilakukan. Di Medan, Sumatera Utara,
misalnya, adalah hal yang biasa ketika warga Tionghoa menggunakan bahasa
Hokkien ataupun memajang aksara Tionghoa di toko atau rumahnya. Selain itu,
pada Pemilu 2004 lalu, kandidat presiden dan wakil presiden Megawati-Wahid
Hasyim menggunakan aksara Tionghoa dalam selebaran kampanyenya untuk menarik
minat warga Tionghoa.
Para pemimpin di era reformasi tampaknya
lebih toleran dibandingkan pemimpin masa orde baru.Sejak masa pemerintahan B.J.
Habibie melalui Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Penghentian
Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi, seluruh aparatur pemerintahan telah
pula diperintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi
untuk membedakan penduduk keturunan Tionghoa dengan warga negara Indonesia pada
umumnya. Kalaupun ada perbedaan, maka perbedaan itu hanyalah menunjuk pada
adanya keragaman etinisitas saja, seperti etnis Jawa, Sunda, Batak, Arab, Cina
dan lain sebagainya. Di masa pemerintahan Gusdur, Instruksi Presiden (Inpres)
No 14/1967 yang melarang etnis Tionghoa merayakan pesta agama dan penggunaan
huruf-huruf China dicabut. Selain itu juga ada Keppres yang dikeluarkan
Presiden Abdurrahman Wahid memberi kebebasan ritual keagamaan, tradisi dan
budaya kepada etnis Tionghoa; Imlek menjadi hari libur nasional berkat Keppres Presiden
Megawati Soekarnoputri. Di bawah kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, agama
Khonghucu diakui sebagai agama resmi dan sah.
5. Langkah Untuk Menghilangkan Isu Pribumi
dan Non Pribumi di Indonesia
Pada dasarnya negara Indonesia terdiri dari
beberapa suku agama dan ras. Setiap bangsa
mempunyai keunggulan dan kelemahan, setiap suku juga mempunyai kelebihan
dan kekurangannya sendiri. Kita semua harus bisa belajar kelebihan kelompok
lain untuk mengatasi kekurangan sendiri, berkompetisi dengan adil untuk
kemajuan masyarakat dan kemakmuran bersama. Tak pantas untuk dengki, iri-hati
melihat kelebihan dan keberhasilan orang lain dan suku lain, lebih- lebih
jangan pula sampai timbul minat-jahat untuk membasmi orang itu atau suku itu yang
lebih unggul dari dirinya.
Suku Jawa
mempunyai keunggulan, kelebihan dan kekurangan, juga demikian dengan suku Batak, suku Bugis dan suku Tionghoa di
Indonesia. Keunggulan suatu suku bukan pula berarti keunggulan setiap
perorangan dari suku itu. Tak sedikit peranakan Tionghoa yang menunjukkan
keunggulannya di bidang perdagangan.
Marilah kita
sebagai seluruh rakyat Indonesia, bersatu tanpa mempersoalkan suku yang
berbeda, agama yang berbeda dan keturunan yang berbeda, untuk membentuk satu pemerintah yang adil dan
bersih! Hanya dengan pemerintah yang adil dan bersih, kita bisa membangun dan
mencapai satu masyarakat adil dan makmur!
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar