PEMBINAAN
KEBANGSAAN INDONESIA
Bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaannya setelah
berjuang melawan para penjajah berabad-abad lamanya. Pada era globalisasi saat
ini, makna kemerdekaan adalah mejadi mandiri secara total. Kapasitas
kemandirian ini dapat dilihat dari kemampuan negara tersebut membina keterbukaan dengan bangsa-bangsa lain didunia,
berdasarkan prinsip saling melengkapi atau komplementasi, yang saling
menguntungkan.
Pembinaan secara bahasa sendiri berarti 1 proses,
cara, perbuatan membina (negara dsb); 2 pembaharuan;
penyempurnaan; 3 usaha, tindakan, dan kegiatan yg
dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik. Maka
dari itu, martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa
tersebut membina pranata-pranata kehidupan yang memiliki engaruh besar dalam
membentuk karakter bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas
seperti pranata ekonomi dan pranata sosial-politik.
Bangsa-bangsa di dunia saat ini yang
menjadi penguasa kehidupan secara gobal adalah bangsa-bangsa yang memiliki
karakter tersebut di atas dengan tingkat imajinasi dan kreativitas yang tanpa
batas serta bermental robust atau tahan banting.
Sebaliknya, tanpa karakter tersebut, bangsa tersebut
tidak akan mampu memberikan komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi
global dan memberikan peran pada sektor-sektor ekonomi yang bernilai tambah
tinggi. Bangsa yang demikian, walaupun sarat dengan sumber daya alam akan
tergusur dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi dengan nilai tambah
rendah, lingkungan yang semakin rusak dan secara budaya akan terjajah.
Tanpa adanya upaya dan komitmen bagi suatu
bangsa untuk meningkatkan daya saingnya, maka kita sangat berisiko menjadi
bangsa yang termarginalkan di era kompetisi global. Lemahnya daya saing suatu
bangsa akan mengakibatkan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan
terjebak pada dua perangkap globalisasi atau globalisation trap yaitu
perangkap teknologi atau technology trapdan perangkap budaya
atau culture trap. Kedua perangkap ini umumnya dengan cepat dapat
dialami oleh suatu bangsa dengan karakter yang lemah. Sebagai misal perangkap
teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang hanya
berbasiskan pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan
kapabilitas teknologi, sehingga bangsa tersebut, meskipun tampaknya dapat
memfabrikasi berbagai produk, namun esensinya proses fabrikasi itu sebenarnya
hanya dilakukan pada tahapan yang relatif tidak atau kurang penting. Adapun
tahapan dari proses yang lebih penting (atau sangat penting) dari proses
fabrikasi tersebut masih dikuasai oleh negara asing. Sehingga pada akhirnya
bangsa yang demikian aktifitas industrinya akan sangat bergantung dengan
entitas asing.
Sekarang ini setelah 62 tahun merdeka,
harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah mengalami berbagai dinamika proses
transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut telah cukup banyak
dicapai berbagai hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak beberapa
kekurangan yang perlu ditingkatkan pencapaiannya khususnya terkait dengan
kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Bangsa kita saat ini dihadapkan pada sejumlah
paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu pihak, pembangunan
bangsa ini telah mencatat sejumlah prestasi, seperti pertumbuhan ekonomi yang
membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007 ini, kuota ekspor yang
terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan jumlah penduduk miskin
juga telah semakin berkurang. Namun di pihak lain, kita masih menghadapi
sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah dalam kehidupan
bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan sifat-sifat karakter
unggul yang telah pernah dicontohkan oleh para pendiri bangsa ini.
Oleh karena itu merombak tatanan suatu bangsa
di era globalisasi tidak cukup hanya dengan menjadikan masyarakat bangsa
tersebut berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan
batas etnis, pluralitas budaya dan heterogenitas politik, akan tetapi di
era knowledge based economy dituntut adanya hal yang lebih
dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan
pembelajaran atau learning society dalam upaya untuk mencapai
suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang kontinyu sehingga akan terbentuk
suatu masyarakat madani yang berdaya saing ataucompetitive civil society.
Inilah bentuk masyarakat yang mendukung untuk tercapainya kemandirian dan
peningkatan martabat bangsa.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu contoh dimana bangsa ini
masih memiliki karakter unggul adalah kenyataan bahwa sejumlah anak-anak didik
kita meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara dunia olimpiade fisika.
Sebuah prestasi yang secara implisit memberikan arti penting bahwasanya bangsa
Indonesia juga memiliki kemampuan pola pikirlogic yang unggul dan
setara dengan bangsa-bangsa besar di dunia. Catatan prestasi ini juga bukti
empiris bahwasanya masih ada komponen bangsa yang tidak malas dan memiliki
karakter kerja keras serta sikap bersaing untuk selalu menjadi yang terbaik di
era kompetisi inovasi global atau global innovation race. Anak-anak muda kita yang berprestasi ini jelas
merupakan produk institusional bidang pendidikan. Sehingga menjadi jelas bagi
kita, bahwasanya untuk pembangunan karakter bangsa maka mekanisme institusional
memiliki peran yang sangat penting.
A. Faham Kebangsaan, Rasa Kebangsaan, dan
Semangat kebangsaan
Paham Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang
apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham
tersebut belum diimbangi adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara
nasional, bahkan masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih
diabaikan. Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan
Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan
dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan, baik formal,
nonformal, maupun di masyarakat luas.
Rasa
Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan
bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju
cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Hal ini masih dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan
pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya
semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi
dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada sekelompok
masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme, karena pada
kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku, golongan dan
keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian, kebudayaan yang berbeda, serta
tidak menghapus kebhinekaan, melainkan melestarikan dan mengembangkan
kebhinekaan sebagai dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan
kebangsaan yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter,
moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan
pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman,
penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan bagi
bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat basis budaya
agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala aspek kehidupan
maupun di segala bidang.
B. Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang
artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang
atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan
tanah airnya sebagai egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah
merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai
perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa
Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah
sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat
menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang
terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia
akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang
posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk.
Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga
terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional
Indonesia.
C. Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi
bangsa yang bersangkutan menuju masa depan. Adapun wawasan nasionalbangsa
Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantaraterdiri
dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari
kata‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar
kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat.
Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
SedangkanNusantara berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan
‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan
benua Australia serta duasamudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila,
latar belakang pemikiran aspekkewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek
kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan
nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai ini berkembang sebagai berikut:
·
Pengertian wawasan nusantara
berdasarkan ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
“Wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
·
Pengertian wawasan nusantara
menurut Prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2PKN – UI), “Wawasan nusantara
adalah cara pandang bangsa indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”. Hal tersebut
disampaikannya saat lokakarya wawasan nusantara
dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan
bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
·
Pengertian wawasan
nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yangdiusulkan menjadi
ketetapan MPR dan dibuat diLemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “Cara
pandang dan sikap bangsaindonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
berseragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.”
D. Peran Mahasiswa dalam Menanggulangi Kondisi Negara
Dalam
kondisi negara yang sedang kacau, peran Mahasiswa sangat diperlukan. Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam
menganggulangi kondisi RI, sebenarnya banyak sekali peran yang dapat dilakukan.
Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai
pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai
pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita
sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi
masyarakat. Secara umum peran mahasiswa antara lain, sebagai penyampai
kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang paling utama sebagai generasi
penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa mengikuti
perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan, mempunyai rasa
nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai
mahasiswajangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa
mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan
softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa
membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
E. Tindakan
untuk Mengatasi Tindakan Mahasiswa yang Merugikan dalam Lingkungan Kampus
Akhir-akhir
ini nama mahasiswa sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan
pemberitaan tersebut mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti
tawuran, demo yang berakhir ricuh, anarkisme para mahasiswa, dan lain
sebagainya. Hal itu sangat mencoreng citra para mahasiswa di mata masyarakat.
Hal
ini dapat diranggulangi dengan diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan
niai positifsalah satunya adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing
masing.
# Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar