Dalam manajemen
Koperasi, ada tiga unsur utama atau perangkat organisasi koperasi, yaitu rapat
anggota, pengurus dan badan pengawas. Dari ketiga unsur manajemen Koperasi ini,
pengurus merupakan unsur yang paling memegang peranan. Oleh karena itu pengurus
haruslah mereka yang memiliki kemampuan dan komitmen yang tinggi, dalam
memajukan Koperasi.
Manajemen keuangan
koperasi adalah sebuah aktivitas pencarian modal menguntungkan dan penggunaan
modal secara efektif dan efisien namun tetap memperhatikan prinsip ekonomi dan
prinsip koperasi. Dalam pengertian di atas mengandung beberapa hal, antara
lain:
a. Pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen, minimal fungsi perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), implementasi (actuating) dan fungsi
pengendalian (controlling).
b. Kegiatan pencarian modal, adalah mengatur aktivitas untuk
memperoleh atau mendapatkan modal, baik yang berasal dari dalam maupun luar
Koperasi.
c.Kegiatan penggunaan
modal, adalah aktivitas untuk mengalokasikan atau menginvestasikan modal, baik
dalam bentuk modal kerja maupun investasi aktiva tetap.
d.Prinsip ekonomi, adalah
suatu prinsip yang dijadikan dasar dalam berbagai kegiatan ekonomi, yang
terdiri dari:
1) Rasionalitas, yaitu
suatu tindakan yang penuh dengan perhitungan ekonomis sesuai dengan tujuan.
2) Efisiensi, yaitu
suatu penghematan penggunaan sumber daya ekonomis
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
3) Efektivitas, yaitu suatu pencapaian target dari output atau tujuan yang akan dicapai.
4) Produktivitas, yaitu suatu pencapaian output atas input yang digunakan.
e.Prinsip Koperasi dan
aturan lainnya, yaitu peraturan yang berlaku dalam Koperasi (AD/ART Koperasi).
Minimalisasi
penggunaan modal merupakan cara untuk mencapai tujuan manajemen keuangan dalam
Koperasi. Minimalisasi penggunaan modal dapat memaksimalkan profit atau SHU dan
pada akhirnya dapat memaksimalkan kesejahteraan anggota. SHU dan kesejahteraan
anggota yang meningkat dapat menambah kepercayaan pihak ketiga (kreditur)
terhadap koperasi. Dengan kepercayaan tersebut, maka koperasi memiliki peluang
agar dapat dipercaya mengelola modal yang lebih besar.
Bahwa dalam hubungannya dengan berbagai kegiatan usaha Koperasi, manajemen keuangan merupakan fungsi pokok yang harus mendapat perhatian. Dalam hal ini, maka pihak manajemen koperasi harus mengarahkannya kepada:
1. Terwujudnya stabilitas
usaha dengan cara pengelolaan likuiditas dan solvabilitas yang baik.
2. Terwujudnya
pendayagunaan modal yang optimal.
3. Terwujudnya kemampuan
membentuk modal sendiri.
Masalah pertama hal di
atas, merupakan gambaran yang diperoleh melalui analisa rasio keuangan dari
laporan akuntansi Koperasi.
Masalah kedua,
menyangkut masalah manajemen keuangan Koperasi. Masalah manajemen keuangan ini
menuntut pengurus untuk mememikirkan bagaimana kedua aktivitas (mencari sumber
modal dan menggunakan modal) dalam manajemen keuangan dapat dilakukan dengan
baik. Dari segi pengelolaan permodalan, Koperasi sebagai badan usaha harus
melakukannya dengan perhitungan yang rasional dan mendasarkan disetiap rencana
usaha pada studi kelayakan.
Masalah ketiga ini didasarkan atas prinsip Koperasi harus dapat mandiri dan tangguh. Semakin tinggi tingkat efisiensi maka SHU akan meningkat. Peningkatan SHU dengan sendirinya akan meningkatkan pula pembentukan modal sendiri yang dibentuk melalui cadangan.
Ketiga masalah di atas menjadi tugas para pengelola koperasi (pengurus beserta manajer) untuk dapat menciptakan ketiga kondisi yang menjadi arah dari perkembangan manajemen keuangan koperasi. Dalam hal ini, pengelola harus dapat menciptakan kondisi optimal dalam koperasi yang dapat dilakukan melalui:
- Optimalisasi skala usaha koperasi, melalui
alokasi modal yang efisien, produktif dan rasional.
- Optimalisasi pemanfaatan kapasitas usaha dan
modal koperasi.
- Optimalisasi kerjasama dengan berbagai pihak,
baik dalam bentuk usaha, permodalan maupun manajemen koperasi secara umum.
- Optimalisasi pemupukan modal sendiri, melalui
simpanan-simpanan anggota dan pembentukan dana cadangan.
Agar usaha
optimalisasi di atas tercapai, maka sudah seharusnya kesan bahwa ”koperasi
sebagai perkumpulan orang bukan perkumpulan modal” yang seringkali dianggap
sebagai faktor penyebab gagalnya manajemen keuangan koperasi dapat dihapuskan. Ini
menjadi tugas berat bagi pengelola koperasi.
# Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar