Keterbatasan infrastruktur
dalam negeri menjadi masalah krusial menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN atau
ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Persoalan ini tentunya harus diselesaikan
oleh pemerintah dalam jangka waktu dua tahun mendatang. Selain menyiapkan
Rancangan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Daya Saing Dalam Menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 nanti, pemerintah juga menyiapkan beberapa
strategi.
Pertama, terkait
infrastruktur. Upaya yang sedang dan akan terus dilakukan adalah memanfaatkan
pelabuhan dan bandara berstatus internasional serta PT Penjaminan Infrastruktur
Indonesia (PII) untuk meningkatkan promosi investasi di bidang infrastruktur. Selain
itu, meningkatkan kerjasama infrastruktur dengan sektor swasta, meningkatkan
anggaran dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan konektivitas antar
provinsi, meningkatkan kerjasama subregional agar pembangunan infrastruktur
tidak terkonsentrasi di Semenanjung Malaya dan Indochina. Juga, meningkatkan
pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki
infrastruktur yang lebih baik.
Kedua, dalam upaya
mendorong pengembangan industri nasional, pemerintah akan memberikan insentif
fiskal. Pemberian insentif fiskal dan tersebut seperti pembebasan Pajak
Penghasilan badan untuk jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun serta tambahan
pengurangan Pajak Penghasilan sebesar 50 persen selama dua tahun untuk industri
pionir. Ditambah lagi dengan investement allowance sebesar 30
persen dari nilai penanaman modal, percepatan penyusutan dan amortisasi yang
dipercepat, pengurangan tauf PPh atas dividen luar negeri dan perpanjangan
kompensasi kerugian bagi investasi di bidang usaha atau daerah dengan prioritas
tinggi skala nasional.
Ketiga, pengembangan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan KEK ini merupakan bagian
dari upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi menyongsong AEC 2015. Fungsi
KEK adalah untuk melakukan dan mengembangkan usaha dibidang perdagangan, jasa,
industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan
telekomunikasi, pariwisata dan bidang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar