Minggu, 08 Juni 2014

Strategi Pemerintah Indonesia dalam Mempersiapkan MEA 2015



Keterbatasan infrastruktur dalam negeri menjadi masalah krusial menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Persoalan ini tentunya harus diselesaikan oleh pemerintah dalam jangka waktu dua tahun mendatang. Selain menyiapkan Rancangan Instruksi Presiden tentang Peningkatan Daya Saing Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 nanti, pemerintah juga menyiapkan beberapa strategi.

Pertama, terkait infrastruktur. Upaya yang sedang dan akan terus dilakukan adalah memanfaatkan pelabuhan dan bandara berstatus internasional serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) untuk meningkatkan promosi investasi di bidang infrastruktur. Selain itu, meningkatkan kerjasama infrastruktur dengan sektor swasta, meningkatkan anggaran dalam pembangunan infrastruktur dan pembangunan konektivitas antar provinsi, meningkatkan kerjasama subregional agar pembangunan infrastruktur tidak terkonsentrasi di Semenanjung Malaya dan Indochina. Juga, meningkatkan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki infrastruktur yang lebih baik.

Kedua, dalam upaya mendorong pengembangan industri nasional, pemerintah akan memberikan insentif fiskal. Pemberian insentif fiskal dan tersebut seperti pembebasan Pajak Penghasilan badan untuk jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun serta tambahan pengurangan Pajak Penghasilan sebesar 50 persen selama dua tahun untuk industri pionir. Ditambah lagi dengan investement allowance sebesar 30 persen dari nilai penanaman modal, percepatan penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengurangan tauf PPh atas dividen luar negeri dan perpanjangan kompensasi kerugian bagi investasi di bidang usaha atau daerah dengan prioritas tinggi skala nasional.

Ketiga, pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pengembangan KEK ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi menyongsong AEC 2015. Fungsi KEK adalah untuk melakukan dan mengembangkan usaha dibidang perdagangan, jasa, industri, pertambangan dan energi, transportasi, maritim dan perikanan, pos dan telekomunikasi, pariwisata dan bidang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar